Kapolda Metro : Patroli PPKM Darurat Bukan Berarti Larang Orang Berjualan

Ari Sandita Murti
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan tidak pernah melarang warga berjualan selama patroli PPKM Darurat. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan bahwa patroli selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bukan berarti melarang orang berjualan. Peristiwa menyimpang yang belakangan ini muncul adalah kesalahpahaman.

Fadil mengatakan sebetulnya patroli PPKM Darurat adalah mengatur, bukan melarang berjualan.

"Anda malam hari coba keliling ke pelosok-pelosok, di Cengkareng (Jakarta Barat), di Kemayoran (Jakarta Pusat), di Penggilingan (Jakarta Utara), di Cakung (Jakarta Timur), di Bangka (Jakarta Selatan), apakah kami pernah melarang mereka berjualan? Yang terjadi adalah kami mengatur," ujar Fadil di Jakarta, Minggu (18/7/2021).

Fadil menyadari masih ada kesalahpahaman yang terjadi di lapangan. Untuk itu, dia berjanji akan melakukan evaluasi.

Namun, dia bersyukur di Ibu Kota sampai saat ini tidak sampai terjadi gesekan-gesekan dengan masyarakat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Saka Bhayangkara, Perkuat Peran Siswa Jaga Keamanan Sekolah

Megapolitan
10 hari lalu

Terungkap! Ada 3 Bom Rakitan Aktif di SMAN 72 Jakarta, Berhasil Dijinakkan

Megapolitan
14 hari lalu

54 Orang Jadi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Kapolda: Ada yang Sudah Pulang

Megapolitan
14 hari lalu

Polda Metro Buat 2 Posko Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS YARSI dan RS Islam Cempaka Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal