BOGOR, iNews.id - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjamin tak akan memenjarakan warga yang melawan begal di wilayah Bogor. Sebab, pihaknya tidak menoleransi dan menindak tegas segala bentuk kejahatan.
Menurut Rio, warga yang melawan begal merupakan pembela diri dari aksi kejahatan. Hal itu disampaikan Rio usai peresmian Bedah Rumah dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79 di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Kamis (3/7/2025).
"Jadi banyaknya kejadian begal yang mengakibatkan orang yang tidak tahu bisa menjadi korban, saya tidak akan memenjarakan segenap orang yang ingin menyelamatkan dirinya dari pelaku begal," ucap Rio.
Karena itu, Rio mempersilakan masyarakat untuk membela diri apabila menjadi korban kejahatan.