Kapolres Bogor Jamin Warga yang Lawan Begal Tak akan Dipenjara

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi warga yang lawan begal tak akan dipenjara oleh Kapolres Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjamin tak akan memenjarakan warga yang melawan begal di wilayah Bogor. Sebab, pihaknya tidak menoleransi dan menindak tegas segala bentuk kejahatan.

Menurut Rio, warga yang melawan begal merupakan pembela diri dari aksi kejahatan. Hal itu disampaikan Rio usai peresmian Bedah Rumah dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79 di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Kamis (3/7/2025).

"Jadi banyaknya kejadian begal yang mengakibatkan orang yang tidak tahu bisa menjadi korban, saya tidak akan memenjarakan segenap orang yang ingin menyelamatkan dirinya dari pelaku begal," ucap Rio.

Karena itu, Rio mempersilakan masyarakat untuk membela diri apabila menjadi korban kejahatan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025

Nasional
2 hari lalu

Harvey Moeis Dijebloskan ke Lapas Cibinong, Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara

Nasional
3 hari lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

Internasional
10 hari lalu

Dijebloskan ke Penjara, Sarkozy Jadi Mantan Presiden Prancis Pertama Huni Hotel Prodeo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal