Kapolres Tangsel Minta Maaf gegara Suami Penganiaya Istri Hamil Sempat Dilepas Penyidik

hambali
AKBP Faisal Febrianto meminta maaf di Mapolres Tangsel (foto: MPI)

"Pada kesempatan ini juga, saya selaku Kapolres Tangsel dan atasan penyidik memohon maaf kepada masyarakat semuanya. Tentunya kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik ke depannya," ucap Faisal di Mapolres Tangsel, Selasa (18/7/2023).

Dia menjelaskan, pada penyidikan awal pelaku tidak ditahan karena ada jaminan dari pihak keluarganya. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal pemeriksaan dan dikenakan wajib lapor.

"Tersangka ini kita tersangkakan pada saat hari itu juga. Tapi untuk masalah penahanan, kita memang menunggu. Apabila itu visumnya keluar luka berat, kita harus tahan. Ini pertimbangan penyidik. Maka sekali lagi saya mohon maaf akibat kurang pekanya penyidik, masalah ini menjadi viral," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Motor Pengunjung Kafe Tangsel Digondol dalam 24 Menit, 2 Maling Ditangkap

18 hari lalu

Bukan Cuma Jakarta, Hujan Juga Guyur Tangsel hingga Bogor Siang Tadi

1 bulan lalu

Dihamili Pacar di Luar Nikah, Perempuan di Tangsel Tega Buang Bayinya di Teras Klinik

1 bulan lalu

Kepergok, 3 Pelaku Ganjal ATM di Tangsel Dikejar hingga Diikat Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal