Kapolresta Tangerang Tegaskan 18 Mahasiswa yang Sempat Ditahan Sudah Dibebaskan

Isty Maulidya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan para mahasiswa sudah dipulangkan. (Foto Antara).

Adapun Polresta Tangerang menyerahkan polisi yang melakukan tindak kekerasan untuk diperiksa kepada Propam Polda Banten. Nantinya sanksi yang diberikan kepada pelaku menunggu putusan dari Propam.

"Ada dari perwira pengendali sedang dalam pemeriksaan, dan juga beberapa orang yang ikut melakukan kegiatan pengamananan akan juga kita lakukan pemeriksaan," ucap dia.

Sebelumnya diketahui bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang diwarnai bentrokan dengan polisi. Salah satu oknum polisi bahkan terekam kamera membanting salah satu peserta aksi hingga mengalami kejang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk Lebih dari 100 Mahasiswa UBB, Dorong Regenerasi Petani Muda

6 hari lalu

Pramono Minta Disdik DKI Turun Tangan usai 6 Mahasiswa Kehilangan KJMU gegara Perubahan Desil

9 hari lalu

Mendikti Siapkan Beasiswa untuk Ribuan Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

11 hari lalu

Mahasiswa Gelar Demo di PN Jaksel Jelang Sidang Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal