Kapolresta Tangerang Tegaskan 18 Mahasiswa yang Sempat Ditahan Sudah Dibebaskan

Isty Maulidya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan para mahasiswa sudah dipulangkan. (Foto Antara).

Adapun Polresta Tangerang menyerahkan polisi yang melakukan tindak kekerasan untuk diperiksa kepada Propam Polda Banten. Nantinya sanksi yang diberikan kepada pelaku menunggu putusan dari Propam.

"Ada dari perwira pengendali sedang dalam pemeriksaan, dan juga beberapa orang yang ikut melakukan kegiatan pengamananan akan juga kita lakukan pemeriksaan," ucap dia.

Sebelumnya diketahui bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang diwarnai bentrokan dengan polisi. Salah satu oknum polisi bahkan terekam kamera membanting salah satu peserta aksi hingga mengalami kejang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Mahasiswa Mau Kerja ke Luar Negeri? Kemendiktisaintek Siapkan Program Khusus!

Nasional
4 hari lalu

MNC University Dorong Kolaborasi Edukatif Mahasiswa melalui Penguatan Literasi dan Kepemimpinan

Megapolitan
20 hari lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Kuliner
22 hari lalu

Viral 2 Rumah Makan Ini Gratiskan Jualannya untuk Mahasiswa Perantauan Aceh, Sumut dan Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal