Kapolresta Tangerang Tegaskan 18 Mahasiswa yang Sempat Ditahan Sudah Dibebaskan

Isty Maulidya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan para mahasiswa sudah dipulangkan. (Foto Antara).

Adapun Polresta Tangerang menyerahkan polisi yang melakukan tindak kekerasan untuk diperiksa kepada Propam Polda Banten. Nantinya sanksi yang diberikan kepada pelaku menunggu putusan dari Propam.

"Ada dari perwira pengendali sedang dalam pemeriksaan, dan juga beberapa orang yang ikut melakukan kegiatan pengamananan akan juga kita lakukan pemeriksaan," ucap dia.

Sebelumnya diketahui bahwa aksi unjuk rasa mahasiswa pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang diwarnai bentrokan dengan polisi. Salah satu oknum polisi bahkan terekam kamera membanting salah satu peserta aksi hingga mengalami kejang.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Bisnis
20 jam lalu

Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono Siapkan Kota Tua Jadi Ruang Berekspresi Mahasiswa IKJ

Nasional
7 hari lalu

Duh! 600.000 Penerima Bansos Keciduk Pakai Uang untuk Main Judol

Bisnis
11 hari lalu

Binus Business School Apresiasi Kegiatan Leader Talk MNC Insurance Group, Kolaborasi Pendidikan dan Industri

Megapolitan
11 hari lalu

Lalu Lintas di Kosambi Tangerang Macet Imbas Truk Anjlok 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal