Kapolri Minta Maaf Larang Masyarakat Mudik Lebaran

Abdullah M Surjaya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Puteranegara).

BEKASI, iNews.id - Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memohon maaf kepada masyarakat atas kebijakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442/ 2021. Masyarakat harus memaklumi atas kebijakan ini, sebab demi kebaikan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami mohon maaf, mohon maklum kepada masyarakat. Bahwa pemerintah khususnya kami aparat yang tergabung dalam proses penyekatan atau peniadaan mudik tidak bermaksud untuk melarang masyarakat mudik,” katanya di Pos Penyekatan KM 31 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/5).

Menurut dia, larangan mudik ini dalam rangka menjaga keselamatan masyarakat dari resiko penularan Covid-19. Para pemudik ini biasanya melakukan silaturahmi kepada keluarganya, yang biasanya usianya lebih senior atau lebih lanjut dan resiko tertular virus corona sangat besar.

Sigit menjelaskan, mudik tetap bisa dilaksanakan tentunya dengan cara-cara masa kini. Yaitu dengan virtual mengunakan video yang ada diaplikasi handphone.

”Diharapkan itu bisa mengurangi resiko dan tidak mengurangi momentum kita untuk bersilaturahmi,” ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
9 jam lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
1 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal