Kapolsek Sepatan Dicopot karena Pakai Narkoba, Polda Metro Pastikan Proses Pidana Berjalan

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi. Kapolsek Sepatan Tangerang dicopot karena mengkonsumsi narkoba. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kapolsek Sepatan, Tangerang AKP Oky Bekti dicopot karena terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Polri akan menindak tegas tanpa toleransi bagi siapapun yang terbukti menggunakan narkoba.

"Terkait pelanggaran yang dilakukan tentunya sesuai dengan komitmen pimpinan polri tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang menggunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro, Rabu (29/12/2021). 

Sebelumnya hasil pemeriksaan urin AKP Oky Bekti dan Banit Subnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Brigadir Roby Cahyadi terbukti menggunakan narkoba jenis amphetamine dan methaphetamine. 

Dia mengatakan penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oky setelah Propam melakukan penangkapan terhadap Brigadir Roby Cahyadi. Saat dilakukan pemeriksaan urin terhadap AKP Oky terbukti menggunakan narkoba. 

"Pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan sudah dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu amphetamin dan methaphetamine," kata Zulpan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

Atasi Overkapasitas Lapas, Pemerintah Sepakat Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

14 jam lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Dadang Hartanto Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

14 jam lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

23 jam lalu

Buntut Temuan MK Terkait Ijazah Gibran, KPU Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Dokumen Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal