Kartini Perindo: Penikam Siswi SMK di Bogor Layak Dihukum Berat

Vendi Y Susanto
Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo, Ratih Gunaevy.

JAKARTA, iNews.id – Kartini Perindo mengecam keras tindakan penusukan dengan senjata tajam hingga menewaskan Andriana Yubelia Noven Cahya, siswi salah satu SMK di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/1/2019) kemarin. Pelaku penusukan terhadap remaja putri berusia 18 tahun itu dinilai patut dihukum berat.

“Saya berharap pelaku segera tertangkap dan mendapat hukuman yang setimpal,” tutur Wakil Ketua Umum DPP Kartini Perindo, Ratih Gunaevy, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Jika diamati dari kronologi peristiwanya, Ratih menduga pelaku penusukan sudah merencanakan aksi keji tersebut di saat situasi sedang sepi. Pasalnya, lokasi ditemukan jasad korban berada di gang sempit setelah aksi penusukan itu terjadi.

“Pelaku sudah mengintai korban dari beberapa waktu sebelumnya. Terlepas dari apakah mereka (pelaku dan korban) pernah menjalin hubungan atau cemburu maupun dendam atau hal lainnya. Membunuh atau menghabisi nyawa seseorang  tidak dapat dibenarkan,” kecam Ratih.

Untuk mencegah kejadian serupa, dia berharap disediakan fasilitas kamera pengawas di jalan-jalan, terutama yang sepi atau rawan tindak kejahatan. Langkah tersebut dilakukan demi memberikan rasa aman bagi setiap warga.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Buron Pembunuhan di Surabaya Kabur ke Malaysia usai Dua Hari Kejadian

3 hari lalu

Buronan Pembunuhan di Surabaya Ditangkap di Malaysia, Sempat Kabur lewat Jalur Laut

6 hari lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

7 hari lalu

Geger! Perempuan di Jaktim Tewas di Indekos dengan Kondisi Tangan-Kaki Terikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal