JAKARTA, iNews.id - Kasus kecelakaan yang melibatkan anak pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) berinisial MSK (24) berakhir damai. Dalam kasus ini, diterapkan restorative justice.
“Iya restorative justice, sudah selesai secara kekeluargaan,” kata Kanit Gakum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto, Jumat (31/1/2025).
Joko menuturkan, korban dan pelaku memutuskan untuk berdamai pada Kamis siang kemarin. Status tersangka pun dinyatakan gugur.
“Kasusnya intinya selesai, otomatis kan sudah satu paket (status tersangka gugur),” ujar dia.
Sebelumnya, mobil dengan pelat dinas kementerian menabrak pejalan kaki hingga pemotor di Palmerah, Jakarta Barat pada Senin (20/1/2025) pukul 01.30 WIB. Akibatnya, satu orang tewas dan sejumlah orang lainnya terluka.