Kasus Covid-19 Masih Ada, Kapolresta Tangerang Minta Masyarakat Tak Takbir Keliling

Nandha Aprilianti
Ilustrasi Pawai kendaraan hias takbir keliling (Foto: Antara/HO-PHBI)

TANGERANG, iNews.id - Polresta Tangerang mengimbau masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang untuk tidak melaksanakan takbir keliling pada Minggu (1/5/2022) malam. Kasus Covid-19 dinilai masih menjadi ancaman.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan hal tersebut sebagaimana merujuk dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 M.

"Disepakati bahwa untuk kegiatan takbir keliling untuk tidak dilakukan karena sudah ada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 8 tahun 2022, agar takbir dilaksanakan di masjid atau di tempat ibadah," kata Zain dalam keterangan tertulis, Minggu (1/5/2022).

Oleh karena itu, Zain memerintahkan personelnya untuk melakukan tindakan apabila ditemukan kelompoknya masyarakat yang melakukan takbir keliling. 

Meski begitu, Zain menekankan agar tindakan yang ambil dilakukan secara persuasif dan pendekatan humanis.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan di Kosambi Tangerang, 20 Gudang Hangus Dilalap Api

28 hari lalu

Naik KRL hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026

2 bulan lalu

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

2 bulan lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal