Kasus Covid Melejit, Jakarta PSBB Ketat

Faieq Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers mengenai PSBB di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4/2020). (Foto: iNews).

Anies Tarik Rem Darurat

Usai memperpanjang PSBB transisi beberapa kali, Anies memutuskan menarik rem darurat atau PSBB ketat. Hal itu berdasarkan lonjakan pasien yang meninggal di DKI Jakarta mencapai 1.347 orang, Rabu (9/9/2020). 

Anies menyebut presentase kematian sekitar 2,7 persen lebih rendah dari standar nasional 3,3 persen bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 4,1 persen.

Dia akan menarik rem darurat dengan menerapkan PSBB seperti di awal mulai Senin, 14 September 2020. Semua kegiatan diminta kembali di rumah.

"Bukan lagi PSBB tansisi, tapi PSBB sebagaimana awal dulu," katanya.

Berikut ini 14 unit kegiatan yang diperbolehkan beroperasi normal saat PSBB total: 

1. Instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah 
2. Kantor perwakilan diplomatik dan organisasi internasional 
3. Kantor Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah 

Sektor Usaha: 
1. Kesehatan 
2. Bahan pangan, makanan dan minuman 
3. Energi 
4. Komunikasi dan teknologi informasi 
5. Keuangan 
6. Logistik 
7. Konstruksi 
8. Industri Strategis 
9. Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu
10. Perhotelan 
11. Sektor swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
24 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal