Sementara itu, Anies pun menerapkan kembali PSBB transisi di DKI Jakarta usai menarik rem darurat. Beberapa sektor sudah dilonggarkan.
Namun kasus Covid-19 di DKI Jakarta sempat pecah rekor sebanyak 2.096 kasus pada Jumat (25/12/2020). Jauh sebelumnya, kasus covid di Jakarta 1.954 orang positif corona pada 23 Desember, sebanyak 1.899 kasus covid pada 19 Desember dan sebanyak 1.690 kasus pada 17 Desember.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut kemungkinan akan menarik rem darurat kembali, jika kasus Covid terus meningkat. Tapi kebijakan terkait penanganan covid-19 berdasarkan fakta dan data di lapangan.
Selain itu Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pakar epidemologi, para ahli, Satgas Penanganan Covid-19 hingga Forkopimda untuk menentukan kebijakan.
"Kalau nanti memang sudah melebihi dari standar terkait R0, kasus aktif, dan lainnya bisa saja emergency break ditarik kembali. Sebaliknya, kalau memang itu cukup, standar baik, tetap seperti sekarang, dan kalau semakin baik lagi, bisa saja ada pelonggaran. Jadi, semua keputusan itu sangat bergantung pada fakta dan data," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (28/12/2020).
Oleh sebab itu Riza mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin supaya tidak tertular covid-19. Tujuannya agar kasus covid-19 di ibu kota bisa dikendalikan.