Dalam laporan, Ani menjelaskan sejauh ini tidak ada kematian karena kasus DBD. "Hingga 19 Februari 2024, tercatat ada 627 kasus dengan IR (Index Ratio) DKI Jakarta sebanyak 5,57/100.000 penduduk," ungkapnya.
Ciri-ciri terjangkit DBD yakni demam antara 2-7 hari yang disertai manifestasi pendarahan, penurunan trombosit (trombositopenia). Gejala lain nyeri kepala, nyeri otot, nyeri tulang hingga ruam kulit.
"Kemudian adanya hemakonsentrasi yang ditandai kebocoran plasma (peningkatan hematokrit, asitesis, efusi pleura, hipoalbuminemia), serta beberapa gejala lainnya, seperti nyeri kepala, nyeri otot dan tulang, ruam kulit atau nyeri belakang bola mata," katanya.