Kasus Dugaan Korupsi di Damkar Depok, 9 Orang Diperiksa

Irfan Ma'ruf
Pemeriksaan fasilitas Damkar Depok (Foto: Irfan Ma"ruf)

DEPOK, iNews.id - Kejaksaan Negeri Depok menjelaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi sepatu dan dana insentif Covid-19 di Dinas Damkar Depok berada dalam satu surat perintah. Hingga saat ini sembilan orang yang telah diperiksa. 

"Mengenai pengedaran sepatu dan pemotongan honor insentif Covid tahun 2020. Itu satu sprin," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Herlangga Wisnu, Jumat (16/4/2021). 

Dia menjelaskan, meski masalah yang diadukan ada dua masalah, namun laporan yang diberikan hanya satu. Dua masalah tersebut nantinya akan dituntut dalam satu rangkaian. 

Dia menyebut, dalam dua kasus dugaan korupsi sepatu dan pemotongan insentif dana Covid-19 tersebut, total saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya berjumlah sembilan orang. 

"Total ada semua untuk dua duanya ada 9 orang karena itu nanti akan dalam satu rangkaian," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

4 hari lalu

Kebakaran Landa Rumah di Senen Jakpus, 115 Personel Damkar Dikerahkan

5 hari lalu

Pramono Beberkan Alasan Belum Bisa Laksanakan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

11 hari lalu

2 Kapal Terbakar di Muara Baru Jakut, 55 Personel Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal