Kasus Dugaan Korupsi di Damkar Depok, 9 Orang Diperiksa

Irfan Ma'ruf
Pemeriksaan fasilitas Damkar Depok (Foto: Irfan Ma"ruf)

DEPOK, iNews.id - Kejaksaan Negeri Depok menjelaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi sepatu dan dana insentif Covid-19 di Dinas Damkar Depok berada dalam satu surat perintah. Hingga saat ini sembilan orang yang telah diperiksa. 

"Mengenai pengedaran sepatu dan pemotongan honor insentif Covid tahun 2020. Itu satu sprin," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Herlangga Wisnu, Jumat (16/4/2021). 

Dia menjelaskan, meski masalah yang diadukan ada dua masalah, namun laporan yang diberikan hanya satu. Dua masalah tersebut nantinya akan dituntut dalam satu rangkaian. 

Dia menyebut, dalam dua kasus dugaan korupsi sepatu dan pemotongan insentif dana Covid-19 tersebut, total saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya berjumlah sembilan orang. 

"Total ada semua untuk dua duanya ada 9 orang karena itu nanti akan dalam satu rangkaian," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Palmerah, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Viral Pria Ngaku Tentara saat Ditegur Naik Motor di Trotoar Depok, Ternyata Karyawan Swasta

57 tahun lalu

Bocah Terperosok ke Lubang Galian Proyek di Tebet, Petugas Kerahkan Alat Berat

57 tahun lalu

GTV Pilih 17 Sekolah Terbaik dari Depok untuk Bertarung di Babak Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal