“Bagi kami, sudah selesai. Kalau ada perbuatan atau tindakan oknum yang kurang pas, (QHS) memaafkan, dan kami juga memaafkan. Bagi kami sudah clear,” tuturnya.
IG, yang sebelumnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada QHS, menjelaskan bahwa pengambilan video tersebut tidak disengaja dan tidak memiliki maksud buruk.
“Saya minta maaf banget atas kejadian ini. Saya tidak sengaja. Semua video tersebut sudah dihapus dari ponsel saya,” katanya.
Insiden tersebut pertama kali diketahui setelah seorang petugas KAI melaporkan kepada QHS bahwa dia sedang direkam oleh IG. Setelah memeriksa ponsel pelaku, ditemukan tujuh video korban dengan durasi 3-7 menit, serta lebih dari 300 video pornografi lainnya. Pria tersebut kemudian diamankan ke pos keamanan Stasiun Jakarta Kota.
Korban sempat melaporkan ke Polsek Tebet, tapi diminta laporannya dialihkan ke Polres Jakarta Selatan.
Meski demikian, laporan korban akhirnya diterima di Polres Jakarta Selatan, namun tetap tidak dapat diproses lebih lanjut.
“Setelah menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, laporan saya tetap tidak bisa diproses karena dianggap tidak memenuhi unsur pidana yang ditentukan,” kata QHS, Kamis (18//2024).