Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila, Polisi Buka Layanan Pengaduan

Irfan Ma'ruf
Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan pelecehan seksualRektorUniversitas Pancasila berinisial ETH. Masyarakat yang pernah menjadi korban diminta ikut melapor kepada pihak berwajib. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mempersilakan masyarakat mengadu melalui saluran yang telah tersedia termasuk ke call center 110.

"Sudah ada (layanan pengaduan), ada 110, masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telepon gratis, 110. Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan stakeholder dalam menangani berbagai pengaduan," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).

Saat ini, ada dua perempuan yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan rektor UP tersebut. Keduanya juga telah melapor kepada pihak kepolisan.

"Dua orang yang tertera melapor di dua laporan kepolisian," kata Ade. 

Diketahui, dua korban dalam kasus tersebut yakni berinisial RZ dan DF. RZ saat itu menjabat sebagai Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila, sedangkan DF karyawan honorer.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

14 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

16 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Hari Ini, Polda Metro Jaya Hanya Hadirkan Ahli

1 hari lalu

Polisi Tetapkan Peneror Bom ke SDN Srengseng Sawah Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal