Kasus Dugaan Pemerasan Bos Prodia, Propam Periksa 11 Saksi

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi polisi (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id -PropamPolda Metro Jaya terus mengusut kasus pemerasan yang diduga melibatkan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. Propam sudah memeriksa hingga 11 saksi.

"Antara 10 sampai dengan 11 (saksi)," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).

Namun, Radjo tak merinci siapa saja saksi yang diperiksa tersebut. Dia hanya menyebut, saksi-saksi itu terkait dengan peristiwa dugaan pemerasan.

Menurut Radjo, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi bakal bertambah seiring dengan pengembangan kasus ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

8 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Serahkan Tumpukan Dokumen Bukti Penetapan Tersangka Sah

11 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Hari Ini, Polda Metro Jaya Hanya Hadirkan Ahli

22 jam lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal