JAKARTA, iNews.id - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro segera disidang etik. Bintoro dan tiga polisi lainnya diduga terlibat kasus pemerasan terhadap bos jaringan klinik laboratorium Prodia yang anaknya terjerat kasus pembunuhan.
"Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar. Menurut Radjo, dugaan pemerasan itu akan terungkap dalam sidang etik.
Polisi juga tengah mengklarifikasi korban pemerasan terkait kasus ini. Polisi berharap kasus ini akan terungkap secara terang benderang.
"Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini," kata Radjo.