Kasus Dugaan Penipuan, Bos PT Gunung Selang Chandra Rimbun Mangkir Panggilan Polisi

iNews.id
Ilustrasi kasus penipuan (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Terduga penipu lembaga keuangan yang juga bos dari PT Gunung Selang, Chandra Rimbun mangkir dari pemanggilan polisi pada Jumat (13/9/2024). Kuasa Hukum Lembaga Keuangan Pemberi Pinjaman Chris Taufik mengungkapkan, Chandra sudah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi tersebut.

Pemanggilan Chandra pertama yakni pada Senin 9 September 2024.

Chris memaparkan, Chandra Rimbun dilaporkan ke Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis 15 Agustus 2024.

"Lembaga keuangan melaporkan tentang kejadian yang diduga tindak pidana penggelapan dan penipuan, pasal 372 KUHP dan 378 KUHP, atas adanya pemberian informasi yang tidak benar, sehingga mengakibatkan kerugian materi terhadap lembaga keuangan yang diduga dilakukan oleh Chandra Rimbun," kata Chris, Jumat (13/9/2024).

Chris memaparkan, awal mula kejadiannya yaitu pada 30 Maret 2022. Pelapor, yaitu lembaga keuangan, membuat perjanjian kredit dengan PT Gunung Selang.

Lantas, beberapa bulan yang lalu, terdapat pengajuan permohonan PKPU kepada PT Gunung Selang. Kemudian pada 27 Mei 2024 terdapat permohonan pencairan kredit dari Chandra Rimbun kepada lembaga keuangan untuk membereskan PKPU yang dihadapinya dengan pernyataan bahwa tidak ada lagi kreditur lain dengan jumlah tagihan di atas Rp500 juta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

BNI Ungkap Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, Terbongkar di 2026

Nasional
2 hari lalu

Kasus Dugaan Penggelapan Uang Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar, BNI Komitmen Kembalikan Dana

Nasional
9 hari lalu

Kerugian Kasus Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas

Seleb
11 hari lalu

Tak Punya Duit, Pak Tarno Ngaku Tidak Bisa Kasuskan Hilangnya Mobil dan Uang Rp100 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal