Kasus Dugaan Selingkuh 2 ASN Jakarta Barat, Pemprov DKI Siapkan Sanksi Berat

Dimas Choirul
2 ASN Jakarta Barat terancam disanksi berat terkait dugaan kasus perselingkuhan (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dua aparatur sipil negara (ASN) kota Jakarta Barat yakni TM dan ST terancam disanksi berat. Hal tersebut lantaran buntut kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kasudin Pendidikan Jakarta Barat Willayah I, Aroman mengatakan, sejauh ini kasus tersebut masih dalam ranah penyelidikan polisi.

"Ya kita kan paralel juga, kita sudah BAP juga, sudah diberhentikan dari jabatan. Kita kan merekomendasikan, mungkin mengarahnya ke hukuman berat," kata Aroman saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Aroman menjelaskan keduanya mengaku baru pertama kali menjalin hubungan. Saat digerebek oleh sang istri beberapa waktu lalu, TM mengaku belum melakukan apa-apa kepada ST.

"Itu kan hubungan pimpinan bawahan lah ya dan pengakuannya pada malam itu ya blm melakukan apa-apa," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN Boleh Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menpan RB Minta Instansi Beri Fleksibilitas Kerja

57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

Panas! Diska Resha Diduga Sindir Sarah Gibson Lewat Repost Instagram Viral

57 tahun lalu

Kecelakaan Tewaskan Polisi di Jakbar, Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tinjau Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Pastikan bakal Dilengkapi Skywalk dan Lift

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal