Kasus Dugaan Selingkuh 2 ASN Jakarta Barat, Pemprov DKI Siapkan Sanksi Berat

Dimas Choirul
2 ASN Jakarta Barat terancam disanksi berat terkait dugaan kasus perselingkuhan (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dua aparatur sipil negara (ASN) kota Jakarta Barat yakni TM dan ST terancam disanksi berat. Hal tersebut lantaran buntut kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kasudin Pendidikan Jakarta Barat Willayah I, Aroman mengatakan, sejauh ini kasus tersebut masih dalam ranah penyelidikan polisi.

"Ya kita kan paralel juga, kita sudah BAP juga, sudah diberhentikan dari jabatan. Kita kan merekomendasikan, mungkin mengarahnya ke hukuman berat," kata Aroman saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Aroman menjelaskan keduanya mengaku baru pertama kali menjalin hubungan. Saat digerebek oleh sang istri beberapa waktu lalu, TM mengaku belum melakukan apa-apa kepada ST.

"Itu kan hubungan pimpinan bawahan lah ya dan pengakuannya pada malam itu ya blm melakukan apa-apa," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
13 jam lalu

Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat

Megapolitan
2 hari lalu

Update Kebakaran di Jatipulo Jakbar: 50 Rumah Hangus, 350 Orang Mengungsi

Megapolitan
4 hari lalu

Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar, Kontrakan 3 Lantai Ludes Dilahap Api

Seleb
7 hari lalu

Erika Carlina Diselingkuhi, Rachel Vennya Beri Pesan Haru

Nasional
7 hari lalu

Tak Semua ASN Bisa ke IKN, PANRB Siapkan Tiga Filter Ketat  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal