Kasus Eksploitasi Anak Jadi LC hingga Hamil di Jakbar, 10 Orang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi anak di bawah umur dieksploitasi dijadikan LC di bar hingga hamil. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus eksploitasi anak berusia 15 tahun di kawasan Jakarta Barat (Jakbar). Anak tersebut dijadikan pemandu lagu karaoke atau lady companion (LC) di sebuah bar.

Tercatat, ada 10 orang yang terlibat dalam kasus eksploitasi ini dan telah diamankan. Mereka terdiri atas delapan orang wanita, yakni TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias Mami E, NR alias Mami R, SS dan OJN.

Sedangkan, pelaku lainnya masing-masing laki-laki RH dan satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, pelaku TY dan RH berperan untuk menampung korban di sebuah apartemen. Kemudian, VFO alias S sebagai perantara perekrutan.

"FW alias Mak C, peran mami/marketing, EH alias Mami E, peran mami/marketing dan NR alias Mami R, peran mami/marketing," kata Ade Ary, Sabtu (9/8/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tak Menyerah! Denny Sumargo Jalani Bayi Tabung untuk Kelima Kalinya

4 hari lalu

Sambil Menunduk, Bigmo Janji Perbaiki Konten Jadi Lebih Positif

4 hari lalu

Bigmo Tegaskan Promosi Vape ke Anak-Anak saat Live Streaming Murni Spontan

4 hari lalu

Bigmo Minta Maaf ke Orang Tua Anak yang Diajak Promo Liquid Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal