Kasus Eksploitasi Anak Jadi LC hingga Hamil di Jakbar, 10 Orang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi anak di bawah umur dieksploitasi dijadikan LC di bar hingga hamil. (Foto: Istimewa)

Kepada korban, pelaku menjanjikan korban dibayar Rp125.000 per jam. Singkat cerita, korban bersedia hingga kemudian pelaku membawanya ke sebuah bar.

“Sesampainya di Jakarta anak korban ditampung di sebuah Apartemen di Jakarta. Kemudian anak korban diantar ke sebuah Bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon,” ungkapnya.

“Korban ditampung oleh dua pelaku wanita lainnya, TY alias BY dan RH. Sementara pelaku yang menjadi perantara korban untuk bekerja di bar yakni seorang wanita, VFO alias S,” sambung dia.

Setelah bekerja di bar tersebut, korban tidak hanya diminta mendampingi tamu, tetapi juga dipaksa untuk melayani nafsu bejat para pria hidung belang oleh Mami NR.

“Korban diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual hingga korban mengalami hamil 5 bulan,” jelas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tak Menyerah! Denny Sumargo Jalani Bayi Tabung untuk Kelima Kalinya

4 hari lalu

Sambil Menunduk, Bigmo Janji Perbaiki Konten Jadi Lebih Positif

4 hari lalu

Bigmo Tegaskan Promosi Vape ke Anak-Anak saat Live Streaming Murni Spontan

4 hari lalu

Bigmo Minta Maaf ke Orang Tua Anak yang Diajak Promo Liquid Vape

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal