Kasus Eksploitasi Anak Jadi LC hingga Hamil di Jakbar, 10 Orang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi anak di bawah umur dieksploitasi dijadikan LC di bar hingga hamil. (Foto: Istimewa)

Kepada korban, pelaku menjanjikan korban dibayar Rp125.000 per jam. Singkat cerita, korban bersedia hingga kemudian pelaku membawanya ke sebuah bar.

“Sesampainya di Jakarta anak korban ditampung di sebuah Apartemen di Jakarta. Kemudian anak korban diantar ke sebuah Bar di wilayah Jakarta Barat yang bernama Bar Starmoon,” ungkapnya.

“Korban ditampung oleh dua pelaku wanita lainnya, TY alias BY dan RH. Sementara pelaku yang menjadi perantara korban untuk bekerja di bar yakni seorang wanita, VFO alias S,” sambung dia.

Setelah bekerja di bar tersebut, korban tidak hanya diminta mendampingi tamu, tetapi juga dipaksa untuk melayani nafsu bejat para pria hidung belang oleh Mami NR.

“Korban diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual hingga korban mengalami hamil 5 bulan,” jelas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Pembasmian Ikan Sapu-Sapu Berlanjut, Pemkot Jakbar Tangkap 217 Kg

Seleb
14 hari lalu

Viral Adhisty Zara Mendadak Mau Gendutan, Netizen Syok!

Seleb
15 hari lalu

Al-Quran dan Salat Taubat Jadi Penguat Citra Kirana usai Gagal Punya Anak Kedua

Seleb
15 hari lalu

Kondisi Terkini Citra Kirana Usai Gagal Hamil Anak Kedua, Ikhlas dan Berserah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal