Kasus Habib Bahar, Polda Metro Sudah Periksa 5 Saksi

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith. Kasus tersebut terkait dugaan penganiayaan di Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dalam penanganan kasus ini pihaknya mengacu fakta di lapangan. Polda Metro tidak akan dipengaruhi proses hukum di Mabes Polri terkait dugaan penghinaan kepala negara dengan tersangka Habib Bahar.

"Kita tidak bisa terus ikut-ikutan ya, semuanya sesuai fakta hukum," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (7/12/2018).

Dia menuturkan, sudah meminta keterangan dari saksi ahli. "Ada sekitar lima saksi lebih yang diperiksa," katanya.

Menurutnya, kasus tersebut sudah pada tahap penyidikan. Namun, dia belum bisa memastikan kapan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

"Tentunya calon pelaku atau tersangka belum kita putuskan dan tentukan. Semua lewat mekanisme," ucapnya.
Habib Bahar bin Smith dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf (a) ke-2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Selain itu, pemimpin Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor itu disangkakan Pasal 45 juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Pasal 207 KUHP.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

5 Pelaku Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Ditangkap, Ada yang Berperan sebagai Dokter

Nasional
2 bulan lalu

Andi Azwan Dilaporkan ke Polda Metro soal Dugaan Kebohongan Publik Scan Ijazah Jokowi   

Nasional
5 bulan lalu

Kisah Bima: Dilaporkan Hilang saat Demo, Ternyata Lagi Jualan Mainan di Malang

Megapolitan
6 bulan lalu

Mahasiswa Demo di Polda Metro, Soraki Polisi dengan Sebutan Pembunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal