Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Panggil Kepala BKD Probolinggo

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Kepala BKD Probolinggo dipanggil terkait dugaan jual beli jabatan(foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin. Hudan diperiksa terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021. 

Hudan bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Puput Tantriana Sari (PTS) yang merupakan Bupati Probolinggo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PTS," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya Jumat, (22/10/2021).

Selain memeriksa Hudan, tim penyidik juga memanggil Staf Kecamatan Krenjengan, Firman Yuliadi. Firman juga bakal diperiksa untuk tersangka Puput.

Diketahui, KPK telah menetapkan dua puluh dua orang sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal