JAKARTA, iNews.id - Kecelakaan beruntun yang melibatkan kendaraan dinas polisi dengan mobil Elf di Jalan Tol layang Sheikh Mohammed Bin Zayed (MBZ) KM 14, dari arah Cikampek menuju Jakarta berakhir damai. Korban akan menerima ganti rugi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Yugi mengungkapkan jika pemilik Elf telah membuat laporan polisinya. Namun setelah pertemuan kedua belah pihak, pengemudi mobil Fortuner dengan pelat nomor dinas polisi 7-VIII itu sepakat akan mengganti kerugian.
"Untuk laporan polisi sudah dibuat, kemudian ada pertemuan dari dua pihak. Untuk pengemudi Forrtuner akan mengganti kerusakan mobil Mitsubishi mikrobus," kata Bayu saat dihubungi, Selasa (7/5/2024).
Bayu memastikan jika permasalahan kedua belah pihak itu diselesaikan dengan mengedepankan kesepakatan melalui mediasi.
"Nantinya akan diselesaikan secara restoratif justice," ujar Bayu.
Bayu pun menyebut juga para korban kecelakaan yang ada dalam Elf tersebut dinyatakan dalam keadaan sehat. Hanya mengalami luka ringan saja.