JAKARTA, iNews.id – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) hingga kini belum menginstruksikan sekolah negeri maupun swasta untuk meliburkan siswa sementara menyusul meningkatnya kasus virus korona di Ibu Kota. Sejauh ini, Disdik DKI Jakarta baru mengeluarkan Surat Edaran Nomor 16/SE/2020 untuk mewaspadai penularan virus bagi para siswa dan pengajar.
“Kalau negeri dan swasta dalam edaran kami, kami tidak memberitahukan untuk libur,” ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, saat dihubungi di Jakarta, Senin (10/3/2020).
Kendat demikian, dia tak memungkiri bahwa ketika keadaan semakin tak bersahabat, kemungkinan Disdik DKI akan mengambil kebijakan untuk meliburkan siswa. Kebijakan itu akan diambil ketika virus korona mulai menjadi wabah di Indonesia.
“Tapi ini berpulang pada sekolah. Sampai saat ini belum ada (sekolah yang diliburkan karena korona). Ya mudah-mudahan jangan ya,” ucap Nahdiana.
Dia menyebutkan, sekarang ada lima sekolah internasional yang meliburkan peserta didik dan guru mereka untuk mencegah penularan virus dari Wuhan China itu. Meski ditutup, kegiatan belajar mengajar mereka masih bisa dilakukan secara online atau daring.
Nahdiana tidak mengungkapkan secara perinci lima sekolah internasional yang diliburkan itu. Namun, dua di antaranya diketahui Jakarta Intercurtural School (JIS) dan ACG. “Kalau kegiatan sekolah saat ini namanya home learning (belajar di rumah), bukan libur,” ucapnya.
Diketahui, jumlah pasien positif virus korona di Indonesia melonjak menjadi 19 orang. Senin (9/3/2020) kemarin, jumlahnya bertambah 13 orang dibandingkan sehari sebelumnya. “Kami konfirmasi hingga hari ini pasien yang positif berjumlah 19 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, di Istana Negara, Jakarta, kemarin.