Kasus Korupsi PT DI, KPK Periksa Bupati Blora

Raka Dwi Novianto
Gedung KPK (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Bupati Blora Letkol Inf (Purn) Djoko Nugroho terkait dugaan aliran uang pada kasus korupsiPT Dirgantara Indonesia (PT DI). Djoko diperiksa hari ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Direktur Utama PT DI Budi Santos.

"Penyidik mendalami keterangan para saksi tersebut antara lain terkait adanya pengetahuan saksi perihal dugaan penerimaan uang sebagai kickback dari PT DI kepada pihak-pihak end user/pemilik proyek pekerjaan pengadaan barang di kementrian/lembaga terkait," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Di kesempatan berbeda, Djoko yang telah diperiksa mengakui ditanyai terkait aliran dana terkait kasus korupsi PT DI. Dirinya merasa tidak mengetahui aliran dana tersebut.

"Dikonfirmasi soal aliran dana ke saya. Jumlahnya berapa saya kurang tahu, cuma saya merasa tidak tahu menahu tentang masalah ini," ujar Djoko usai menjalani pemeriksaan.

Selain masalah uang, Djoko juga dicecar seputar perkenalan dirinya dengan sejumlah petinggi PT DI yang kini telah berstatus tersangka.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Faizal Assegaf Akui Terima Alat Podcast dari Eks Pejabat Bea Cukai: Saya Bisa Pertanggungjawabkan

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar

3 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Usut Kasus Lahan di Bali, Tanah Negara 23 Ha Dikuasai Swasta sejak 2014

4 hari lalu

Prabowo Singgung Kasus Dadan Hindayana: Saya yang Serahkan ke Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal