Kasus Mafia Tanah di Cipayung, Kejati DKI Jakarta Sita Rumah dan Mobil Mewah

Irfan Ma'ruf
Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyita rumah dan mobil mewah milik tersangka dugaan kasus pembebasan lahan Dinas Kehutanan DKI Jakarta di Cipayung, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan penyidikan, perbuatan para tersangka diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 17 miliar lebih. Penyitaan tersebut dilakukan Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan persetujuan Pengadilan Negeri Depok.

"Penyitaan aset merupakan serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mengambil alih dan menyimpan di bawah penguasaannya, baik berupa benda bergerak maupun tidak bergerak, berwujud maupun tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 13 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
4 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 11 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 8 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal