Ronaldo mengungkapkan, pihaknya telah memasukkan 3 orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Ketiganya yang berinisial R, RS dan EE itu, diduga sebagai pengendali sabu jaringan internasional dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta.
"Rencananya ini disebar jelang lebaran. Mereka memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menyetok barang haram dan mengedarkan jelang lebaran," ujarnya.
Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo menegaskan, akan terus memberantas peredaran narkoba meski situasi Jakarta sedang pandemi Covid-19. Dia tidak mau ada bandar memanfaatkan situasi ini untuk edarkan sabu dalam jumlah besar.
"Sesuai arahan dari pimpinan misi kami masih sama yaitu membuat yaitu membuat Jakarta zero narkoba," katanya.