Kasus Narkoba di Jakarta Barat, dari Kasus Kecil Terungkap Sabu Jaringan Internasional Rp25 M

Antara
Irfan Ma'ruf
Polres Metro Jakarta Barat memperlihatkan barang bukti sabu 14,4 kg hasil penggerebekan jaringan internasional di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020). (Foto: Antara)

Ronaldo mengungkapkan, pihaknya telah memasukkan 3 orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Ketiganya yang berinisial R, RS dan EE itu, diduga sebagai pengendali sabu jaringan internasional dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta.

"Rencananya ini disebar jelang lebaran. Mereka memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menyetok barang haram dan mengedarkan jelang lebaran," ujarnya.

Polres Metro Jakarta Barat, Ronaldo menegaskan, akan terus memberantas peredaran narkoba meski situasi Jakarta sedang pandemi Covid-19. Dia tidak mau ada bandar memanfaatkan situasi ini untuk edarkan sabu dalam jumlah besar.

"Sesuai arahan dari pimpinan misi kami masih sama yaitu membuat yaitu membuat Jakarta zero narkoba," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Peredaran Narkoba Makin Masif, Dorong Penindakan Lebih Gencar

4 hari lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

4 hari lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal