Kasus Narkoba Penabrak Separator Busway, Pengemudi Akan Direhabilitasi

Okezone.com
Franky, pengemudi Nissan Grand Livina B 1965 UIQ yang menabrak separator busway di Tamansari, Jakarta Barat. (Foto: iNews)

“Keterangan yang bersangkutan betul menggunakan narkotika dan hasil tes urnie, sehingga terhadap saudara FR (Franky) kita lakukan tahap rehabilitasi,” ujar dia.

Sebelumnya polisi menemukan barang bukti 3 butir obat kuat merek Lian Zhan Qi Tian, 4 butir obat penenang merk Esilgan Eatazolam, 2 tutup botol alat pakai untuk narkoba jenis sabu, 2 plastik klip kosong bekas jenis sabu, 1 pipet, alumunium foil bekas pakai, korek api dan sedotan di mobil Franky.

Dalam pemeriksaan, Franky mengaku sempat berhenti di kawasan Lokasari, Jakarta Barat untuk menghabiskan sabu, sebelum menabrak pengendara motor di Jalan Mangga Besar dan separator busway di Tamansari, Kamis (30/8/2018).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Nasional
2 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Megapolitan
2 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal