Kasus Narkoba Penabrak Separator Busway, Pengemudi Akan Direhabilitasi

Okezone.com
Franky, pengemudi Nissan Grand Livina B 1965 UIQ yang menabrak separator busway di Tamansari, Jakarta Barat. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.idPolisi memastikan pengendara mobil Nissan Grand Livina B 1965 UIQ yang menabrak separator busway di Tamansari, Jakarta Barat, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Polsek Metro Tamansari telah memeriksa cek urine pengemudi bernama Franky (40) tersebut.  

Namun, polisi tidak menetapkan tersangka terhadap Franky. Pelaku direhabilitasi karena petugas tidak mendapatkan barang bukti narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Rango Siregar mengatakan, petugas hanya mendapati bukti petunjuk berupa bong dan alat hisap. Sementara bukti narkoba tidak ditemukan dalam mobil Nisan Grand Livina yang dikendarai Franky.

“Pertama, memang pada dirinya tidak ditemukan barang bukti narkotika, jadi hanya dibuktikan bukti-bukti petunjuk berupa alat,” kata Rango di Mapolsek Tamansari, Senin (3/9/2018).

Menurut dia, hasil tes urine Franky yang dinyatakan positif dan pengakuan telah mengonsumsi narkoba belum bisa menjadi landasan penyidik dalam menetapkan tersangka penyalahgunaan narkoba.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
34 menit lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Megapolitan
12 jam lalu

12 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Diserahkan ke Keluarga

Nasional
22 jam lalu

Dua Demo Digelar di Jakarta Hari Ini, 4.625 Polisi Diterjunkan

Nasional
2 hari lalu

Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal