Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan adanya dugaan perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan kerja KPI Pusat. Pada pesan tersebut, MS atau korban mengatakan kejadian kekerasan seksual dan perundungan tersebut menimpanya sejak 2012 silam.
Adapun atas kejadian tersebut korban sempat mengirimkan laporan ke kepolisian hingga Komnas HAM. Namun, dirinya merasa belum menemukan penegakan hukum.
"Dengan rilis pers ini, saya berharap Presiden Jokowi dan rakyat Indonesia mau membaca apa yang saya alami," ucapnya.
"Tolong saya. Sebagai warga negara Indonesia, bukankah saya berhak mendapat perlindungan hukum? Bukankah pria juga bisa jadi korban bully dan pelecehan? Mengapa semua orang tak menganggap kekerasan yang menimpaku sebagai kejahatan dan malah menjadikanya bahan candaan?," tulisnya.