Adapun dalam kasus ini penyidik telah memeriksa sebanyaj 15 saksi mulai dari korban hingga rekannya. Selain itu petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli. Termasuk pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Gianyar Bali.
"Karena memang kami menjemput bola, kami sempat memeriksa P2TP2 di Gianyar, Bali untuk mengetahui keadaan psikologis dari pada korban," ujarnya.
Tak hanya itu petugas juga telah memeriksa perwakilan PT. Kimia Farma guna mencari informasi identitas tersangka. Seperti diketahui PT. Kimia Farma merupakan kantor yang mempemerjakan pelaku.
"Kemarin kami melakukan pemeriksaan terhadap PT Kimia Farma untuk mengetahui apakah yang bersangkutan yang sudah menjadi tersangka EF ini dokter atau tenaga ahli," kata Yusri.
Kasus pelecehan seksual di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta mencuat setelah salah satu pengguna Twitter bernama @listongs menceritakan kejadian yang dia alami.
Tak hanya pelecehan seksual, tersangka yang diduga sebagai tenaga kesehatan itu juga melakukan pemalsuan dokumen dan juga pemerasan terhadap korban.