Kasus Pemerkosaan Remaja di Jaktim Naik Penyidikan, RPA Perindo Terus Dampingi Korban

Irfan Ma'ruf
RPA Perindo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kasus remaja putri berinisial A (16) yang diperkosa pelaku MA (18) di sebuah apartemen telah naik ke tingkat penyidikan. RPA Perindo akan terus mendampingi korban.

Kabar naiknya kasus itu ke tingkat penyidikan diperoleh setelah RPA Perindo bertemu penyidik Renakta Ditkrimum Polda Metro Jaya, Senin (1/4/2024). Dalam pertemuan itu dijelaskan kasus yang tengah didampingi Partai Perindo ini telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kami mendampingi kasus yang sedang berjalan dan naik sidik untuk kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di apartemen Green Pramuka," kata Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina.

Meski sudah naik menjadi penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Terlapor masih dapat berkeliaran dengan bebas.

Kepada RPA Perindo, penyidik mengatakan terlapor dalam kasus tersebut telah diperiksa. Polisi akan memproses lebih lanjut penetapan tersangka setelah Hari Raya Idul Fitri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

3 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

3 hari lalu

FIFA ASEAN Cup 2026 Dimulai Hari Ini, Polisi Imbau Pengendara Hindari Macet di GBK

4 hari lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal