Kasus Pemerkosaan Remaja di Jaktim Naik Penyidikan, RPA Perindo Terus Dampingi Korban

Irfan Ma'ruf
RPA Perindo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kasus remaja putri berinisial A (16) yang diperkosa pelaku MA (18) di sebuah apartemen telah naik ke tingkat penyidikan. RPA Perindo akan terus mendampingi korban.

Kabar naiknya kasus itu ke tingkat penyidikan diperoleh setelah RPA Perindo bertemu penyidik Renakta Ditkrimum Polda Metro Jaya, Senin (1/4/2024). Dalam pertemuan itu dijelaskan kasus yang tengah didampingi Partai Perindo ini telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kami mendampingi kasus yang sedang berjalan dan naik sidik untuk kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di apartemen Green Pramuka," kata Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina.

Meski sudah naik menjadi penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Terlapor masih dapat berkeliaran dengan bebas.

Kepada RPA Perindo, penyidik mengatakan terlapor dalam kasus tersebut telah diperiksa. Polisi akan memproses lebih lanjut penetapan tersangka setelah Hari Raya Idul Fitri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Duh, Ratusan Perempuan Diperkosa Pemberontak saat Melarikan Diri dari Medan Konflik Sudan

Megapolitan
10 jam lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
12 jam lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Megapolitan
1 hari lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Buat 2 Posko Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS YARSI dan RS Islam Cempaka Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal