Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx Divonis 1 Tahun Penjara

Antara
Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx menjalani sidang di PN Jakpus. (Foto Antara).

Pertimbangan hakim memberatkan adalah terdakwa pernah dijatuhi hukuman.

"Pertimbangan yang meringankan telah berupaya meminta maaf kepada saksi korban. Kedua berlaku sopan di persidangan dan mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan," kata Hakim.

Atas vonis tersebut, hakim mempersilakan Jerinx untuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukum. Pihak Jerinx memutuskan untuk mempertimbangkan vonis tersebut selama tujuh hari ke depan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
2 tahun lalu

Adam Deni Jalani Sidang Tuntutan terkait Kasus Fitnah terhadap Sahroni

Megapolitan
2 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Rinoa Aurora yang Viral, Laporan sejak 8 November

Seleb
3 tahun lalu

Jerinx Bebas dari Penjara, Superman is Dead Siapkan Single Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal