Kasus Penggelapan Kerupuk, Kuasa Hukum Tersangka Sebut Kerugian Rp30 Juta, Bukan Rp3 Miliar

Reza Fajri
Ilustrasi kerupuk. (Foto: Antara)

TANGERANG, iNews.id - Polresta Tangerang mengamankan tiga karyawan karena melakukan penggelapan di sebuah pabrik kerupuk di Kota Tangerang. Salah satu tersangka staf gudang berinisial YS.

Menurut laporan perusahaan PT Tanindo Prima Multi (PT TPM), kasus dugaan penggelapan itu berawal dari kecurigaan selama hampir delapan tahun dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Namun, YS membantah angkanya sebesar itu. Istri YS, Suni Wijaya melalui kuasa hukumnya Kantor Hukum Parnagogo dan Rekan menyebutkan, kerugian perusahaan hanya Rp30 juta.

"Adapun harga satu bal kerupuk Rp30.000. Artinya harga kerupuk yang berada dalam rumah kontrakan tersebut adalah 1.000 kali Rp30.000 sehingga total Rp30 juta," kata kuasa hukum YS, Agradipura Parnagogo dalam keterangan yang diterima iNews.id, Senin (25/7/2022)

Dia mengatakan, benar telah terjadi peristiwa pidana yang dilakukan YS pada 9 Maret 2022, yaitu penggelapan 1.000 bal kerupuk. YS menjualnya kepada Sigit yang diduga sebagai penadah tanpa membawa PO (purchase order) yang disimpan di rumah kontrakan di sekitar Pasar Kemis.

"Dalam melakukan aksinya, YS tidak melakukannya sendirian, melainkan dibantu oleh dua orang sopir yang bernama Ncup dan Siswo," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ada Festival Layang-Layang di Tangerang, Ajak Anak Berkreasi di Akhir Pekan

4 hari lalu

19 Kali Bobol Rumah Warga, Maling di Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

8 hari lalu

Kebakaran Landa Gudang Paralon di Tangerang gegara Warga Bakar Sampah

31 hari lalu

Perjalanan KRL Tangerang-Duri hingga Basoetta Gangguan, Ada Vandalisme Perangkat Sinyal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal