Kasus Perempuan Dibunuh Dekat Lobi Mal Jakbar, Korban Sempat Teriak Minta Tolong

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi pembunuhan (foto: Antara)

Korban juga mengalami luka di bagian tubuh lainnya lantaran mencoba melawan pelaku.

“Memang kalau luka-luka di tangan itu akibat perlawanan dari korban sebelum ada kejadian ini. Luka goresan atau luka lebam diakibatkan perlawanan korban pada saat kejadian,” ujarnya.

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tanjung Duren. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dengan hukuman terberat mati dan paling ringan 20 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kecelakaan Bus Tewaskan 15 Orang di Tol Krapyak, Kemenhub: Kendaraan Tidak Laik Jalan  

Megapolitan
1 hari lalu

Pemotor Tewas Diserempet Mobil Boks di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
8 hari lalu

Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci

Megapolitan
9 hari lalu

Suami Pura-pura Beli Bakso, Istri Gasak Uang Pedagang dari Laci Gerobak di Jakbar

Megapolitan
11 hari lalu

Chaos! Warung dan Kendaraan di Kalibata Jaksel Dibakar setelah Matel Tewas Dikeroyok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal