SETARA Institute Ingatkan Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Jadi Instrumen Pencegahan, Bukan Alat Represi
JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mengingatkan Tim Preventive Strike yang dibentuk Polda Metro Jaya harus dipastikan menjadi instrumen pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bukan alat represi negara. Pendekatan preemptive policing perlu dijalankan secara profesional, sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Hendardi mengatakan, pembentukan Tim Preventive Strike pada dasarnya dapat dipahami sebagai bagian dari penguatan strategi preemptive policing, yakni pendekatan kepolisian yang berorientasi pada pencegahan potensi gangguan kamtibmas agar tidak berkembang menjadi tindak pidana atau konflik yang lebih luas.
"Dalam paradigma pemolisian modern, upaya pencegahan merupakan salah satu fungsi utama kepolisian yang patut didukung sepanjang dijalankan secara profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum," kata Hendardi, Senin (3/8/2026).
Dia menjelaskan, kepolisian tidak hanya dituntut responsif setelah kejahatan terjadi, tetapi juga mampu membangun sistem deteksi dini, pemetaan kerawanan, serta langkah-langkah pencegahan yang berbasis intelijen, kemitraan dengan masyarakat, dan penguatan kehadiran polisi di ruang-ruang publik.
Dalam konteks tersebut, menurut Hendardi, pembentukan satuan yang berorientasi pada pencegahan dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas.