Kasus Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus, Pengacara Ajukan Praperadilan

Ari Sandita Murti
Rumah lokasi remaja membunuh ayah dan nenek di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, digaris polisi (foto: Achmad Al Fiqri)

Menurut Maruf, hasil pemeriksaan psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) dan visum dari RS Polri serta Tim Dokter Psikiatri Forensik dari RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengungkapkan bahwa MAS memiliki disabilitas mental yang bisa mempengaruhi kemampuannya dalam memahami dan menilai tindakannya.

"Berdasarkan pemeriksaan tenaga ahli kesehatan perlu perawatan medis," kata Maruf.

MAS direkomendasikan mendapatkan terapi psikiatri, pendampingan psikologis dan penanganan di institusi yang memiliki fasilitas kesehatan mental memadai. Bukan dikurung dalam sebuah ruangan kecil untuk penyimpanan arsip bersama tumpukan dokumen.

Sebelumnya, MAS ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ayah dan neneknya. MAS berstatus Anak Berhadapan Hukum karena masih di bawah umur.

"Sudah tersangka (Anak Berhadapan Hukum), yang mana diduga melanggar pasal 338 KUHP (pembunuhan) subsider pasal 351 KUHP (penganiayaan)," ujar Kasie Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi, Senin (2/12/2024).

Berdasarkan pasal 338 KUHP, MAS terancam hukuman maksimal 15 tahun. Sementara berdasarkan pasal 351 KUHP, hukuman maksimalnya 7 tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Lampung
7 bulan lalu

Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan yang Picu Kerusuhan di Lampung Tengah

Jatim
7 bulan lalu

Mahasiswa Ditemukan Tewas di Depan Kafe Malang, Diduga Korban Pembunuhan

Lampung
7 bulan lalu

Kakak Adik di Pesisir Barat Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Pembunuhan

Buletin
16 jam lalu

Detik-Detik Kepanikan di Tapanuli Selatan! Sungai Meluap, Warga Mengungsi dan Rumah Hancur

Buletin
16 jam lalu

Miris! Dua Pekan Pasca Banjir Bandang, Aceh Masih Tanpa Listrik dan Bantuan Darurat Minim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal