JAKARTA, iNews.id - Perselisihan antara sopir Toyota Alphard dan petugas keamanan (satpam) Fiktor Harefa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, berakhir damai. Kesepakatan damai tercapai setelah kedua belah pihak menjalani mediasi di Polsek Metro Menteng pada Jumat (24/7/2026).
Proses mediasi menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Dan yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan,” kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu.
Braiel menegaskan, penyelesaian secara damai tidak menghentikan proses hukum atas dugaan pelanggaran lalu lintas.
Penanganan perkara tersebut kini dilakukan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, termasuk dugaan menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya.