Kasus Viral Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok, Polda Metro Jaya Ambil Alih

Muhammad Refi Sandi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko jelaskan kasus viral di Depok diambil alih Polda Metro Jaya (Foto: Refi Sandi)

Menurutnya, sang suami berinisial BI perlu pengobatan dan istri yang berinisial PB diberikan waktu untuk kontemplasi.

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi," ucapnya.

Karyoto menekankan suami berinisial BI dan istri berinisial PB yang berstatus tersangka telah dilakukan penangguhan penahanan. 

"Kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan (sang Istri berinisial PB). Artinya di kedua belah pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan," ujar Karyoto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Harga Cabai Rawit-Gula Melambung di Atas HET jelang Lebaran, Polda Metro Turun Tangan

Nasional
1 hari lalu

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku Diduga 4 Orang, Pakai 2 Motor

Nasional
1 hari lalu

Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Buletin
1 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga Berjumlah 4 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal