Kasus Viral Istri Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok, Polda Metro Jaya Ambil Alih

Muhammad Refi Sandi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko jelaskan kasus viral di Depok diambil alih Polda Metro Jaya (Foto: Refi Sandi)

Menurutnya, sang suami berinisial BI perlu pengobatan dan istri yang berinisial PB diberikan waktu untuk kontemplasi.

"Sementara kita hold dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk biar istilahnya kontemplasi," ucapnya.

Karyoto menekankan suami berinisial BI dan istri berinisial PB yang berstatus tersangka telah dilakukan penangguhan penahanan. 

"Kemarin juga dilakukan penangguhan penahanan (sang Istri berinisial PB). Artinya di kedua belah pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan," ujar Karyoto.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polda Metro Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Megapolitan
13 jam lalu

BNN Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu hingga Tangkap Puluhan Orang

Nasional
16 jam lalu

Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kompolnas Turun Tangan

Nasional
21 jam lalu

6 Siswa SD di Cipayung Serahkan Temuan HP ke Polisi, Kapolda Metro: Kalian Pahlawan

Megapolitan
2 hari lalu

2 Kerangka Manusia di Kwitang Diduga Sudah Terkontaminasi Material yang Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal