Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Riyan Rizki Roshali
Bos WO Ayu Puspita ditampilkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025) (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi memberikan penjelasan terkait status tiga orang berinisial B, H, dan R di kasus penipuan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita yang sebelumnya diamankan polisi. Ketiganya saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Jadi terhadap tiga orang ini kami minta keterangan sebagai saksi yang mengetahui dari proses perjalanan kegiatan WO by Ayu Puspita ini," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).

Dia menjelaskan, dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Ayu Puspita selaku pemilik wedding organizer, dan Dimas selaku tenaga marketing Wedding Organizer by Ayu Puspita.

"Dari fakta hukum yang kami peroleh dalam proses penyidikan ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, saudari APD dan saudara DHP," ujar dia.

Sebelumnya, Kombes Iman mengungkapkan, Ayu dengan sengaja menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan gaya hidup.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internet
3 hari lalu

Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!

Seleb
4 hari lalu

Fuji Ngaku Alami PTSD usai Diduga Rugi Rp1 Miliar gegara Staf Admin Medsosnya!

Nasional
5 hari lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Uang Rp4 M

Megapolitan
6 hari lalu

Ngumpet di Toren Air, Komplotan Penipu asal Nigeria Ditangkap di Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal