Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Riyan Rizki Roshali
Bos WO Ayu Puspita ditampilkan saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025) (foto: Puteranegara Batubara)

Dari hasil penyidikan baru terungkap jika Ayu menggunakan uang setoran dari calon pengantin untuk dipakai liburan ke luar negeri dan membayar cicilan rumah. 

“Baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi lainnya," ujar Iman.

Semua kebutuhan dan gaya hidup itu dijalani Ayu dengan menerapkan bisnis memakai skema ponzi atau gali lubang tutup lubang yang telah dilarang, karena dianggap sebagai investasi ilegal. 

"Untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu, karena nilainya murah. Kemudian dia akan tutupinya dengan pendaftar berikutnya. Begitu pun selanjutnya. Sehingga pada akhirnya setelah sekian lama berjalan ini menjadi satu kerugian yang besar yang harus ditanggung, tersangka tidak bisa memenuhinya," kata Iman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Akun Instagram Ahmad Dhani Kena Hack, Dilarang Klik Link di Instastory!

Nasional
2 hari lalu

Waspada Penipuan Rekrutmen Kopdes Merah Putih, Zulhas: Tidak Ada Orang Dalam!

Nasional
6 hari lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Seleb
7 hari lalu

Reza Gladys Cuan Rp6,7 Miliar dari Medsos, Nikita Mirzani Minta Dirjen Pajak Turun Tangan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal