JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menelusuri aset milik bos wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Penelusuran aset dilakukan untuk mengganti rugi calon pengantin yang menjadi korban penipuan Ayu Puspita.
“Kami akan maksimalkan untuk penelusuran aset. Tentunya tadi sebagaimana mungkin diharapkan oleh para korban ada pengembalian kerugian,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
Menurutnya, penyidik tengah bekerja untuk terus mengembangkan kasus ini. Terlebih, sampai saat ini posko pengaduan masih terus dibuka untuk menampung jumlah korban yang dirugikan akibat penipuan tersebut.
“Ya tentunya kami sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi para korban,” ujarnya.
Berdasarkan total aduan yang masuk, Iman mengatakan kerugian dialami para korban sangat bervariasi. Semua korban terpedaya akibat promosi yang digencarkan Ayu sehingga turut membayarkan uang muka.
“Kemudian kerugian dari masing-masing korban ini cukup variatif. Karena mereka dimintakan untuk membayar DP terlebih dahulu. Sehingga kerugiannya cukup variatif dari ada yang Rp40 juta, Rp60 juta,” ucapnya.