Kawasan Industri di Bekasi Diminta Sediakan Tempat Isolasi Terpusat untuk Karyawan

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi, petugas medis tengah menangani pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri. (Foto: Dok. Sindo Media).

BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengingatkan agar perusahaan memberikan perhatian serius kepada karyawan yang terpapar Covid-19 dengan menyediakan tempat isolasi terpusat. Pemkab Bekasi mendeteksi banyak karyawan atau buruh yang menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi Sri Eny Sri Mainiarti mengatakan, penyediaan tempat isolasi terpusat untuk karyawan sesuai Surat Edaran Bupati Bekasi No.530/SE-39/Perindustrian.

”Perusahaan harus peduli dengan menyediakan tempat terpusat bagi karyawannya yang Covid-19,” ujar Sri di Bogor, Kamis (22/7/2021).

Dia menuturkan, pemimpin perusahaan harus mengetahui berapa banyak karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan isolasi mandiri di rumah. Data Pemkab Bekasi menunjukkan, karyawan isolasi mandiri terbanyak di perumahan wilayah Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Cacahan Uang Rp100.000 Ditemukan di TPS Liar, Pemkab Bekasi: Duit Asli

Megapolitan
2 bulan lalu

Detik-Detik Kecelakaan Maut Tewaskan Pejabat Pemkab Bekasi di Tol Cipularang

Megapolitan
5 bulan lalu

Sadis! Suami Bunuh Selingkuhan Istri di Cikarang, Ditusuk Membabi Buta

Nasional
9 bulan lalu

Job Fair di Bekasi Ricuh, Anggota Komisi IX DPR: Cerminkan Kebutuhan Pekerjaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal