Kawasan Industri di Bekasi Diminta Sediakan Tempat Isolasi Terpusat untuk Karyawan

Abdullah M Surjaya
Ilustrasi, petugas medis tengah menangani pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri. (Foto: Dok. Sindo Media).

BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengingatkan agar perusahaan memberikan perhatian serius kepada karyawan yang terpapar Covid-19 dengan menyediakan tempat isolasi terpusat. Pemkab Bekasi mendeteksi banyak karyawan atau buruh yang menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi Sri Eny Sri Mainiarti mengatakan, penyediaan tempat isolasi terpusat untuk karyawan sesuai Surat Edaran Bupati Bekasi No.530/SE-39/Perindustrian.

”Perusahaan harus peduli dengan menyediakan tempat terpusat bagi karyawannya yang Covid-19,” ujar Sri di Bogor, Kamis (22/7/2021).

Dia menuturkan, pemimpin perusahaan harus mengetahui berapa banyak karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan isolasi mandiri di rumah. Data Pemkab Bekasi menunjukkan, karyawan isolasi mandiri terbanyak di perumahan wilayah Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
3 bulan lalu

Sadis! Suami Bunuh Selingkuhan Istri di Cikarang, Ditusuk Membabi Buta

Nasional
8 bulan lalu

Job Fair di Bekasi Ricuh, Anggota Komisi IX DPR: Cerminkan Kebutuhan Pekerjaan

Internasional
8 bulan lalu

Covid-19 di Thailand Meroket 50.000 Kasus dalam Sepekan, Sekolah Mendadak Online!

Megapolitan
10 bulan lalu

Viral Pria Berseragam PNS Minta THR di Pasar Induk Cibitung, Bupati Bekasi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal