KBPP Polri Dukung Pembentukan Kampung Tangguh dan Perang terhadap Narkoba 

Irfan Ma'ruf
Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Evita Nursanty mendukung program Kmapung Tangguh, Senin (14/6/2021) (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Dr Evita Nursanty, MSc menyatakan dukungan atas pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba serta menyerukan perang terhadap narkoba. Peredaran narkoba dinilai masih meresahkan.

Menurut Evita, narkoba yang ternyata tetap marak peredarannya meskipun saat pandemi Covid-19, akan merusak cita-cita Indonesia mewujudkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul di tengah-tengah persaingan antarbangsa. Dengan kekuatan SDM yang berkualitas Indonesia pun bersiap menjadi negara lima besar kekuatan ekonomi terbesar dunia tahun 2045.

“KBPP Polri mendukung seruan Kapolri untuk perang melawan narkoba. Kita harus bangkit bersama  melawan ini dengan peran masing-masing. KBPP Polri juga menyerukan kepada pimpinan daerah KBPP Polri untuk ikut bersama membantu pembentukan Kampung Siaga Narkoba ini,” ucap Evita, Senin (14/6/2021).

Perang terharap narkoba dan instruksi membentuk Kampung Tangguh Narkoba itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 1,129 ton yang digagalkan jajarannya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Dari data yang disampaikan Kapolri, pada hasil tangkapan polisi dalam tiga bulan terakhir yang diperkirakan mencapai lebih dari 5 ton. Angka ini, menurut anggota DPR ini, sangat menyedihkan. 

Artinya, kalau narkoba ini tidak diungkap maka jutaan generasi muda Indonesia akan terjerat narkoba. “Saat semua orang menghadapi kesulitan karena pandemi, pengedar narkoba ini malah terus menjerat anak-anak kita,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Nasional
6 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal