JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderala Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM membenarkan terjadinya kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Bagian yang terbakar yakni Blok C.
"Kebakaran terjadi pada pukul 1.50 di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Kabag Humas Ditjenpas Rika Aprianti dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Rika mengabarkan bahwa kebakaran terjadi sekira pada pukul 01.50 WIB, dini hari tadi. Salah satu bagian yang hangus terbakar yakni di Blok C Kelas I Tangerang. Diduga api berasal dari blok tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kemenkumham, Heni Yuwono belum dapat memberikan informasi ihwal peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Ia mengaku sedang berada di lokasi kebakaran.
"Kami masih di TKP," ujar Heni dikonfirmasi terpisah.
Sebanyak 40 dilaporkan tewas terpanggang akibat kebakaran dahsyat tersebut. Hingga saat ini belum diketahui dengan pasti nama-nama korban yang tewas akibat kebakaran itu. Begitu juga penyebab kebakaran.