Kebijakan Ganjil-Genap Bisa Saja Dihentikan, Asal...

Wildan Catra Mulia
Pemprov DKI Jakarta bisa saja menghilangkan kebijakan ganjil genap asal 65 persen warga Ibu Kota beralih ke transportasi umum.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah provinsi (pemprov) DKI memperpanjang kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan di beberapa wilayah di Jakarta. Hal tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Gubernur (pergub) nomor 155 tahun 2018.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap tak akan diterapkan selamanya. Dia menyebut ganjil-genap akan dihapus jika masyarakat sudah beralih menggunakan angkutan umum.

"Ini kalau sudah menjadi gaya hidup, ya yang namanya pembatasan kendaraan tidak perlu lagi diterapkan. Kita mengacu kepada dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) itu bagaimana kita meningkatkan angkutan umum sampai 60 persen masyarakat menggunakannya," kata Sigit di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018, Sigit mengatakan, tiap tiga bulan sekali ada evaluasi kebijakan ganjil-genap. Evaluasi itu bertujuan untuk memastikan ganjil-genap efektif meningkatkan jumlah pengguna angkutan umum.

"Artinya ini kalau perlu ada yang dikurangkan, perlu ada penambahan, atau yang tidak diperlukan bisa disesuaikan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Borong 1,4 Ton Cabai Petani Aceh Terdampak Bencana, Distribusikan ke Pasar

Megapolitan
4 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono Ungkap Alasan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Tak Digelar di Balai Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal