Kejam, Pelaku Mutilasi di Bogor Potong Tubuh Korban dengan Gerinda

Putra Ramadhani Astyawan
Pelaku mutilasi di Bogor berinisial DA (35) memotong bagian tubuh korbannya R dengan mesin gerinda. (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)

"Kami juga memperoleh laporan dari petugas tol untuk pakaian dan sprei serta alat pembungkus lainnya dibuang di Tol Cikupa dan sudah ditemukan," ucapnya.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Motif sementara karena pelaku menolak melakukan hal tidak senonoh yang diminta korban sehingga bertengkar.

"Terhadap pelaku, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati," tuturnya.

Terungkap juga pelaku dan korban sempat tinggal bersama di apartemen kawasan Tangerang sejak 4 bulan lalu. Polisi pun menelusuri dugaan LGBT dalam kasus ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Geger! Perempuan di Jaktim Tewas di Indekos dengan Kondisi Tangan-Kaki Terikat

7 hari lalu

Perempuan di Tangerang Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap saat Nunggu Pinjaman Uang dari Teman

11 hari lalu

Bukan Rombongan Jurnalis, Ini Identitas Mayat di Pantai Labuan Pandeglang

15 hari lalu

Jangan Dibuang! Ini Keuntungan Ikut Program Trade-In Koper Samsonite 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal