BOGOR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengusut perkara ambruknya plafon atap gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang berlokasi di Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor Munaji mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengomentari perkara tersebut, dia sudah menugaskan Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor untuk melakukan pengusutan. Terlebih, kini pihaknya telah membentuk tim khusus menangani perkara yang diduga menyebabkan kerugian negara.
"Banyak berita yang ramai di sosmed mengenai ambruknya gedung KONI sampai Pak Jaksa Agung berkomentar untuk dilakukan pengusutan," ujar kata Munaji di kantornya, Senin (15/6/2020).
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda di tempat yang sama meminta waktu 14 hari untuk mengumpulkan data dan klarifikasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor sebagai pengguna anggaran pembangunan gedung KONI.
"Dari intel klarifikasi dulu lalu pengumpulan data dan keterangan, apakah ada aspek hukum, kalau ada kita proses lanjutan, tentunya sharing dengan bidang pidsus (pidana khusus)," kata Juanda.